Memulai bisnis adalah langkah besar yang penuh tantangan. Salah satu aspek yang sering diabaikan, namun sangat penting, adalah legalitas. Legalitas yang tepat bukan hanya soal mematuhi hukum, tetapi juga membangun kepercayaan dengan pelanggan, mitra, dan investor. Sayangnya, banyak pengusaha baru yang tergelincir dalam kesalahan yang sebenarnya bisa dihindari. Berikut adalah lima kesalahan umum yang sering terjadi dalam mengurus legalitas bisnis dan cara untuk menghindarinya.
Kesalahan pertama yang sering dilakukan adalah tidak memilih jenis badan usaha yang sesuai. Banyak pengusaha terburu-buru mendirikan badan usaha tanpa memahami kebutuhan dan tujuan bisnis mereka. Misalnya, mereka memilih mendirikan Perseroan Terbatas (PT) untuk bisnis kecil yang tidak memerlukan investor besar. Hal ini sering kali berakhir dengan pengeluaran biaya yang tidak perlu. Solusinya, luangkan waktu untuk mempelajari perbedaan jenis badan usaha seperti PT, CV, Firma, dan UD. Pahami kelebihan dan kekurangannya, lalu pilih yang paling cocok dengan skala dan karakter bisnis Anda.
Kesalahan berikutnya adalah mengabaikan perizinan khusus yang dibutuhkan. Beberapa pengusaha merasa cukup dengan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Padahal, beberapa jenis usaha memerlukan izin tambahan, seperti izin edar untuk produk makanan dan kosmetik atau izin lingkungan untuk usaha yang menghasilkan limbah. Akibatnya, bisnis mereka rentan terhadap sanksi atau penutupan. Untuk menghindari masalah ini, lakukan riset menyeluruh tentang izin yang diperlukan untuk sektor bisnis Anda dan urus semuanya sebelum memulai operasional.