{"id":2770,"date":"2021-11-19T15:01:07","date_gmt":"2021-11-19T15:01:07","guid":{"rendered":"https:\/\/yuklegal.com\/?p=2770"},"modified":"2021-11-19T15:01:07","modified_gmt":"2021-11-19T15:01:07","slug":"investasi-langsung-dan-tidak-langsung-apa-perbedaanya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/yuklegal.com\/en\/investasi-langsung-dan-tidak-langsung-apa-perbedaanya\/","title":{"rendered":"Investasi Langsung dan Tidak Langsung: Apa Perbedaanya?"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"font-weight: 400\">Oleh: Mochamad Fadilah, S.H.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Halo Sobat YukLegal!\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Perkembangan ekonomi mencakup seluruh dukungan dari infrastruktur, berjalannya aktivitas ekonomi sektor usaha, sektor keuangan\/perbankan, dan lembaga pemerintahan serta perangkat hukum. Untuk itu, pemerintah secara intensif menarik investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Investasi dibagi menjadi 2 hal yang berasal dari dalam negeri (PMDN) dan investasi dari luar negeri (PMA), keduanya memberikan penguatan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan untuk perekonomian indonesia. Nah, kali ini penulis akan mengulas mengenai investasi langsung dan investasi tidak langsung. Penasaran? Simak ulasannya berikut ini!<\/span><\/p>\n<p><b>Investasi Langsung (<\/b><b><i>Direct Investment)<\/i><\/b><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Pemerintah berusaha menciptakan investasi yang kondusif untuk meningkatkan aliran modal yang memberikan dampak kepada sumberdaya dan peningkatan pertumbuhan ekonomi, nilai tukar rupiah terhadap dolar serta suku bunga.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Investasi di Indonesia dapat dilakukan melalui investasi langsung atau disebut <\/span><i><span style=\"font-weight: 400\">Foreign Direct Investment<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400\"> (FDI). Menurut Krugman dalam jurnal karya Sarwedi yang berjudul \u201c<\/span><i><span style=\"font-weight: 400\">Investasi Asing Langsung di Indonesia dan Faktor yang mempengaruhinya<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400\">\u201d, pengertian <\/span><i><span style=\"font-weight: 400\">foreign direct investment<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400\"> adalah arus modal internasional dimana perusahaan dari suatu negara mendirikan atau memperluas perusahaannya di negara lain. Sehingga tidak hanya terjadi pemindahan sumber daya tetapi juga terjadi pemindahan pengendalian terhadap perusahaan di luar negeri.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Investasi langsung adalah investasi pada aset atau faktor produksi untuk melakukan usaha. Misalnya investasi perkebunan, perikanan, pabrik, toko dan jenis usaha lainnya. Pada umumnya, dalam pembicaraan sehari-hari jenis investasi ini disebut juga investasi pada aset riil, atau investasi yang jelas wujudnya dan mudah dilihat. Tambahan lagi investasi langsung ini menghasilkan dampak berganda <\/span><i><span style=\"font-weight: 400\">(multiplier effect)<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400\"> yang besar bagi masyarakat luas. Investasi langsung ini akan menghasilkan dampak ke belakang, berupa input usaha, maupun ke depan, dalam bentuk output usaha yang merupakan input bagi usaha lain.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Menurut Noor di dalam bukunya yang berjudul \u201c<\/span><i><span style=\"font-weight: 400\">Ekonomi Manajerial<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400\">\u201d, pengertian investasi asing langsung adalah investasi pada aset atau faktor produksi untuk melakukan usaha atau bisnis di luar negeri. Investasi seperti ini, pada dasarnya bersifat jangka menengah atau panjang dan bertujuan hanya untuk memperoleh keuntungan atau laba.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Di dalam Pasal 7 ayat (2) Peraturan Presiden\u00a0 Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Bidang Usaha Penanaman Modal penanaman modal asing diwajibkan berbentuk PT:<\/span><\/p>\n<p><i><span style=\"font-weight: 400\">\u201c(2) Penanaman Modal asing wajib dalam bentuk perseroan terbatas bcrdasarkan hukum Indonesia dan berkedudukan di dalam wilayah negara Republik Indonesia, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang.\u201d<\/span><\/i><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Aliran <\/span><i><span style=\"font-weight: 400\">foreign direct investment<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400\"> memiliki beberapa keuntungan yaitu:\u00a0<\/span><\/p>\n<ol>\n<li style=\"font-weight: 400\"><span style=\"font-weight: 400\">Aliran modal mampu mengurangi risiko dari kepemilikan modal dengan melakukan diversifikasi melalui investasi;<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400\"><span style=\"font-weight: 400\">Integrasi global pasar modal dapat memberikan spread terbaik dalam pembentukan <\/span><i><span style=\"font-weight: 400\">corporate governance<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400\">, <\/span><i><span style=\"font-weight: 400\">accounting rules,<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400\"> dan legalitas, dan\u00a0<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400\"><span style=\"font-weight: 400\">Mobilitas modal secara global membatasi kemampuan pemerintah dalam menciptakan kebijakan yang salah.<\/span><\/li>\n<\/ol>\n<p><b>Investasi Tidak Langsung (<\/b><b><i>Indirect Investment<\/i><\/b><b>)<\/b><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Investasi asing di Indonesia dapat dilakukan dalam investasi portofolio atau sering disebut investasi tidak langsung. Investasi tidak langsung Adalah investasi pada aset finansial, bukan pada aset atau faktor produksi. Contoh dari investasi tidak langsung ini, adalah: deposito, investasi pada surat berharga (sekuritas), seperti saham dan obligasi, CP <\/span><i><span style=\"font-weight: 400\">(Commercial Paper),<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400\"> reksadana dan sebagainya. Investasi pada aset keuangan ini juga bertujuan untuk mendapatkan manfaat masa depan.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><i><span style=\"font-weight: 400\">Portofolio Investment<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400\"> adalah bentuk investasi yang dilakukan melalui pembelian saham, baik melalui pasar modal maupun melalui penempatan modal pihak ketiga dalam perusahaan. Manfaat masa depan dari investasi ini lebih dikenal dengan balas jasa investasi, atau untuk menyederhanakannya disebut dengan istilah bunga.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><b>Manfaat Investasi Bagi Suatu Negara<\/b><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Penanaman Modal Dalam Negeri maupun Penanaman Modal Asing merupakan kegiatan penting untuk mendukung pembangunan ekonomi suatu negara termasuk Indonesia. Dengan memiliki sumber daya alam yang sangat melimpah dan beraneka ragam menjadikan Indonesia sebagai negara yang menguntungkan bagi pada investor baik dalam negeri maupun luar negeri.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Oleh karena itu, pemerintah membuat beberapa regulasi seperti Peraturan Presiden\u00a0 Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, Undang-Undang No. 11 tahun 2020 tentang Ciptakerja, Undang-Undang No. 25 tahun 2007 tentang Penanaman modal yang diupayakan dapat dalam mengelola dan\u00a0 memanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat dan bangsa Indonesia.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Investasi asing ini bisa dilakukan melalui perseorangan maupun perusahaan. Bisa menggunakan keseluruhannya modal asing ataupun patungan dengan yang memiliki modal di dalam negeri. Investasi asing memiliki peran dalam melengkapi beberapa kebutuhan investasi dalam negeri.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Investasi asing langsung atau dikenal dengan FDI meningkatkan kemampuan untuk produksi dan menjadi pemberian ilmu teknologi dari luar negeri ke dalam negeri. FDI juga meningkatkan daya saing serta keunggulan produk domestik. FDI, tenaga kerja dan modal merupakan faktor-faktor yang penting dalam proses pertumbuhan ekonomi. Investasi merupakan salah satu unsur dalam meningkatkan tingkat ekonomi suatu negara.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Dengan perkembangan globalisasi saat ini, sangat besar peluang dan harapan bagi Indonesia menjadi tempat bergeraknya usaha yang berinvestasikan pihak luar negeri (asing). Hal ini dapat menjadi faktor pendorong bagi terbukanya kesempatan kerja di dalam negeri yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan Indonesia secara Produk Domestik Bruto (PDB) dan juga meningkatkan pendapatan penduduk.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Perbedaan investasi langsung dan tidak langsung terletak pada bersifat jangka menengah atau panjang, yang dilakukan investor asing baik menggunakan modal sepenuhnya ataupun patungan dengan investor dalam negeri yang disertai adanya kontrol langsung dari pemilik aset atau investor maupun induk perusahaan di negara penerima investasi.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Demikian ulasan mengenai Penanaman Modal Asing langsung dan tidak langsung, apakah kamu sudah menentukan mau membuat PT PMA atau menanamkan modal secara langsung ataupun tidak langsung?\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Yuk konsultasikan ke YukLegal, konsultan bidang perusahaan, bisnis dan pendirian perusahaan asing (PMA). Tunggu apalagi konsultasikan bisnis kamu ke YukLegal, Jangan lupa pake kode promo: FADIL15 ya!!<\/span><\/p>\n<p><b>Sumber:<\/b><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Peraturan Presiden\u00a0 Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Anoraga, 2006, <\/span><i><span style=\"font-weight: 400\">Pengantar Pasar Modal<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400\">, Jakarta: PT Rineka Cipta.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Henry Faizal Noor, 2007, <\/span><i><span style=\"font-weight: 400\">Ekonomi Manajerial<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400\">, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Sarwedi, 2002, <\/span><i><span style=\"font-weight: 400\">Investasi Asing Langsung di Indonesia dan Faktor yang mempengaruhinya<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400\">, Jurnal Akuntansi dan Keuangan Vol.4,No. 1.<\/span><\/p>\n<p><strong>Editor: Siti Faridah, S.H.<\/strong><\/p>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Oleh: Mochamad Fadilah, S.H. Halo Sobat YukLegal!\u00a0 Perkembangan ekonomi mencakup seluruh dukungan dari infrastruktur, berjalannya aktivitas ekonomi sektor usaha, sektor keuangan\/perbankan, dan lembaga pemerintahan serta perangkat hukum. Untuk itu, pemerintah secara intensif menarik investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.\u00a0 Investasi dibagi menjadi 2 hal yang berasal dari dalam negeri (PMDN) dan investasi dari luar negeri [&hellip;]<\/p>","protected":false},"author":2,"featured_media":2771,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[34],"tags":[277,278,183,93,184,94,279,35,210],"class_list":["post-2770","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-penanaman-modal-asing","tag-investasi-langsung-adalah","tag-investasi-tidak-langsung-adalah","tag-jasa-pendirian-pt-pma","tag-jasa-pendirian-pt-pma-bali","tag-jasa-pendirian-pt-pma-cepat","tag-jasa-pendirian-pt-pma-murah","tag-manfaat-investasi","tag-penanaman-modal-asing","tag-pt-pma"],"yoast_head":"<!-- This site is optimized with the Yoast SEO plugin v26.4 - https:\/\/yoast.com\/wordpress\/plugins\/seo\/ -->\n<title>Investasi Langsung dan Tidak Langsung: Apa Perbedaanya? - Yuk Legal<\/title>\n<meta name=\"description\" content=\"Investasi langsung adalah investasi pada aset atau faktor produksi. Sedangkan investasi tidak langsung adalah investasi pada aset finansial.\" \/>\n<meta name=\"robots\" content=\"index, follow, max-snippet:-1, max-image-preview:large, max-video-preview:-1\" \/>\n<link rel=\"canonical\" href=\"https:\/\/yuklegal.com\/en\/investasi-langsung-dan-tidak-langsung-apa-perbedaanya\/\" \/>\n<meta property=\"og:locale\" content=\"en_US\" \/>\n<meta property=\"og:type\" content=\"article\" \/>\n<meta property=\"og:title\" content=\"Investasi Langsung dan Tidak Langsung: Apa Perbedaanya? - Yuk Legal\" \/>\n<meta property=\"og:description\" content=\"Investasi langsung adalah investasi pada aset atau faktor produksi. Sedangkan investasi tidak langsung adalah investasi pada aset finansial.\" \/>\n<meta property=\"og:url\" content=\"https:\/\/yuklegal.com\/en\/investasi-langsung-dan-tidak-langsung-apa-perbedaanya\/\" \/>\n<meta property=\"og:site_name\" content=\"Yuk Legal\" \/>\n<meta property=\"article:published_time\" content=\"2021-11-19T15:01:07+00:00\" \/>\n<meta property=\"og:image\" content=\"https:\/\/yuklegal.com\/wp-content\/uploads\/2021\/11\/marten-bjork-6dW3xyQvcYE-unsplash-scaled.jpg\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:width\" content=\"2560\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:height\" content=\"1707\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:type\" content=\"image\/jpeg\" \/>\n<meta name=\"author\" content=\"Siti Faridah\" \/>\n<meta name=\"twitter:card\" content=\"summary_large_image\" \/>\n<meta name=\"twitter:label1\" content=\"Written by\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:data1\" content=\"Siti Faridah\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:label2\" content=\"Est. reading time\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:data2\" content=\"4 minutes\" \/>\n<script type=\"application\/ld+json\" class=\"yoast-schema-graph\">{\"@context\":\"https:\/\/schema.org\",\"@graph\":[{\"@type\":\"WebPage\",\"@id\":\"https:\/\/yuklegal.com\/investasi-langsung-dan-tidak-langsung-apa-perbedaanya\/\",\"url\":\"https:\/\/yuklegal.com\/investasi-langsung-dan-tidak-langsung-apa-perbedaanya\/\",\"name\":\"Investasi Langsung dan Tidak Langsung: Apa Perbedaanya? - Yuk Legal\",\"isPartOf\":{\"@id\":\"https:\/\/yuklegal.com\/#website\"},\"primaryImageOfPage\":{\"@id\":\"https:\/\/yuklegal.com\/investasi-langsung-dan-tidak-langsung-apa-perbedaanya\/#primaryimage\"},\"image\":{\"@id\":\"https:\/\/yuklegal.com\/investasi-langsung-dan-tidak-langsung-apa-perbedaanya\/#primaryimage\"},\"thumbnailUrl\":\"https:\/\/yuklegal.com\/wp-content\/uploads\/2021\/11\/marten-bjork-6dW3xyQvcYE-unsplash-scaled.jpg\",\"datePublished\":\"2021-11-19T15:01:07+00:00\",\"author\":{\"@id\":\"https:\/\/yuklegal.com\/#\/schema\/person\/f0eec04d980a6428725dc4f504509c09\"},\"description\":\"Investasi langsung adalah investasi pada aset atau faktor produksi. Sedangkan investasi tidak langsung adalah investasi pada aset finansial.\",\"breadcrumb\":{\"@id\":\"https:\/\/yuklegal.com\/investasi-langsung-dan-tidak-langsung-apa-perbedaanya\/#breadcrumb\"},\"inLanguage\":\"en-US\",\"potentialAction\":[{\"@type\":\"ReadAction\",\"target\":[\"https:\/\/yuklegal.com\/investasi-langsung-dan-tidak-langsung-apa-perbedaanya\/\"]}]},{\"@type\":\"ImageObject\",\"inLanguage\":\"en-US\",\"@id\":\"https:\/\/yuklegal.com\/investasi-langsung-dan-tidak-langsung-apa-perbedaanya\/#primaryimage\",\"url\":\"https:\/\/yuklegal.com\/wp-content\/uploads\/2021\/11\/marten-bjork-6dW3xyQvcYE-unsplash-scaled.jpg\",\"contentUrl\":\"https:\/\/yuklegal.com\/wp-content\/uploads\/2021\/11\/marten-bjork-6dW3xyQvcYE-unsplash-scaled.jpg\",\"width\":1980,\"height\":1320,\"caption\":\"Ingin Mendirikan PT PMA dengan Murah dan Cepat? YukLegal-in aja!\"},{\"@type\":\"BreadcrumbList\",\"@id\":\"https:\/\/yuklegal.com\/investasi-langsung-dan-tidak-langsung-apa-perbedaanya\/#breadcrumb\",\"itemListElement\":[{\"@type\":\"ListItem\",\"position\":1,\"name\":\"Home\",\"item\":\"https:\/\/yuklegal.com\/\"},{\"@type\":\"ListItem\",\"position\":2,\"name\":\"Investasi Langsung dan Tidak Langsung: Apa Perbedaanya?\"}]},{\"@type\":\"WebSite\",\"@id\":\"https:\/\/yuklegal.com\/#website\",\"url\":\"https:\/\/yuklegal.com\/\",\"name\":\"Yuk Legal\",\"description\":\"\",\"potentialAction\":[{\"@type\":\"SearchAction\",\"target\":{\"@type\":\"EntryPoint\",\"urlTemplate\":\"https:\/\/yuklegal.com\/?s={search_term_string}\"},\"query-input\":{\"@type\":\"PropertyValueSpecification\",\"valueRequired\":true,\"valueName\":\"search_term_string\"}}],\"inLanguage\":\"en-US\"},{\"@type\":\"Person\",\"@id\":\"https:\/\/yuklegal.com\/#\/schema\/person\/f0eec04d980a6428725dc4f504509c09\",\"name\":\"Siti Faridah\",\"image\":{\"@type\":\"ImageObject\",\"inLanguage\":\"en-US\",\"@id\":\"https:\/\/yuklegal.com\/#\/schema\/person\/image\/\",\"url\":\"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/57f51264c94de8b099b233fd4b2832086130d6f6fab8d6345855ed9f11f27bac?s=96&d=mm&r=g\",\"contentUrl\":\"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/57f51264c94de8b099b233fd4b2832086130d6f6fab8d6345855ed9f11f27bac?s=96&d=mm&r=g\",\"caption\":\"Siti Faridah\"},\"url\":\"https:\/\/yuklegal.com\/en\/author\/sitifaridah\/\"}]}<\/script>\n<!-- \/ Yoast SEO plugin. -->","yoast_head_json":{"title":"Investasi Langsung dan Tidak Langsung: Apa Perbedaanya? - Yuk Legal","description":"Investasi langsung adalah investasi pada aset atau faktor produksi. Sedangkan investasi tidak langsung adalah investasi pada aset finansial.","robots":{"index":"index","follow":"follow","max-snippet":"max-snippet:-1","max-image-preview":"max-image-preview:large","max-video-preview":"max-video-preview:-1"},"canonical":"https:\/\/yuklegal.com\/en\/investasi-langsung-dan-tidak-langsung-apa-perbedaanya\/","og_locale":"en_US","og_type":"article","og_title":"Investasi Langsung dan Tidak Langsung: Apa Perbedaanya? - Yuk Legal","og_description":"Investasi langsung adalah investasi pada aset atau faktor produksi. Sedangkan investasi tidak langsung adalah investasi pada aset finansial.","og_url":"https:\/\/yuklegal.com\/en\/investasi-langsung-dan-tidak-langsung-apa-perbedaanya\/","og_site_name":"Yuk Legal","article_published_time":"2021-11-19T15:01:07+00:00","og_image":[{"width":2560,"height":1707,"url":"https:\/\/yuklegal.com\/wp-content\/uploads\/2021\/11\/marten-bjork-6dW3xyQvcYE-unsplash-scaled.jpg","type":"image\/jpeg"}],"author":"Siti Faridah","twitter_card":"summary_large_image","twitter_misc":{"Written by":"Siti Faridah","Est. reading time":"4 minutes"},"schema":{"@context":"https:\/\/schema.org","@graph":[{"@type":"WebPage","@id":"https:\/\/yuklegal.com\/investasi-langsung-dan-tidak-langsung-apa-perbedaanya\/","url":"https:\/\/yuklegal.com\/investasi-langsung-dan-tidak-langsung-apa-perbedaanya\/","name":"Investasi Langsung dan Tidak Langsung: Apa Perbedaanya? - Yuk Legal","isPartOf":{"@id":"https:\/\/yuklegal.com\/#website"},"primaryImageOfPage":{"@id":"https:\/\/yuklegal.com\/investasi-langsung-dan-tidak-langsung-apa-perbedaanya\/#primaryimage"},"image":{"@id":"https:\/\/yuklegal.com\/investasi-langsung-dan-tidak-langsung-apa-perbedaanya\/#primaryimage"},"thumbnailUrl":"https:\/\/yuklegal.com\/wp-content\/uploads\/2021\/11\/marten-bjork-6dW3xyQvcYE-unsplash-scaled.jpg","datePublished":"2021-11-19T15:01:07+00:00","author":{"@id":"https:\/\/yuklegal.com\/#\/schema\/person\/f0eec04d980a6428725dc4f504509c09"},"description":"Investasi langsung adalah investasi pada aset atau faktor produksi. Sedangkan investasi tidak langsung adalah investasi pada aset finansial.","breadcrumb":{"@id":"https:\/\/yuklegal.com\/investasi-langsung-dan-tidak-langsung-apa-perbedaanya\/#breadcrumb"},"inLanguage":"en-US","potentialAction":[{"@type":"ReadAction","target":["https:\/\/yuklegal.com\/investasi-langsung-dan-tidak-langsung-apa-perbedaanya\/"]}]},{"@type":"ImageObject","inLanguage":"en-US","@id":"https:\/\/yuklegal.com\/investasi-langsung-dan-tidak-langsung-apa-perbedaanya\/#primaryimage","url":"https:\/\/yuklegal.com\/wp-content\/uploads\/2021\/11\/marten-bjork-6dW3xyQvcYE-unsplash-scaled.jpg","contentUrl":"https:\/\/yuklegal.com\/wp-content\/uploads\/2021\/11\/marten-bjork-6dW3xyQvcYE-unsplash-scaled.jpg","width":1980,"height":1320,"caption":"Ingin Mendirikan PT PMA dengan Murah dan Cepat? YukLegal-in aja!"},{"@type":"BreadcrumbList","@id":"https:\/\/yuklegal.com\/investasi-langsung-dan-tidak-langsung-apa-perbedaanya\/#breadcrumb","itemListElement":[{"@type":"ListItem","position":1,"name":"Home","item":"https:\/\/yuklegal.com\/"},{"@type":"ListItem","position":2,"name":"Investasi Langsung dan Tidak Langsung: Apa Perbedaanya?"}]},{"@type":"WebSite","@id":"https:\/\/yuklegal.com\/#website","url":"https:\/\/yuklegal.com\/","name":"Yuk Legal","description":"","potentialAction":[{"@type":"SearchAction","target":{"@type":"EntryPoint","urlTemplate":"https:\/\/yuklegal.com\/?s={search_term_string}"},"query-input":{"@type":"PropertyValueSpecification","valueRequired":true,"valueName":"search_term_string"}}],"inLanguage":"en-US"},{"@type":"Person","@id":"https:\/\/yuklegal.com\/#\/schema\/person\/f0eec04d980a6428725dc4f504509c09","name":"Siti Faridah","image":{"@type":"ImageObject","inLanguage":"en-US","@id":"https:\/\/yuklegal.com\/#\/schema\/person\/image\/","url":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/57f51264c94de8b099b233fd4b2832086130d6f6fab8d6345855ed9f11f27bac?s=96&d=mm&r=g","contentUrl":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/57f51264c94de8b099b233fd4b2832086130d6f6fab8d6345855ed9f11f27bac?s=96&d=mm&r=g","caption":"Siti Faridah"},"url":"https:\/\/yuklegal.com\/en\/author\/sitifaridah\/"}]}},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/yuklegal.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2770","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/yuklegal.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/yuklegal.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/yuklegal.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/yuklegal.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=2770"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/yuklegal.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2770\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/yuklegal.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/media\/2771"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/yuklegal.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=2770"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/yuklegal.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=2770"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/yuklegal.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=2770"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}