Law Article Pandemi COVID-19: Benarkah Jadi Alasan Untuk Melanggar Kontrak? Oleh: Chaira Machmudya Salsabila, S.H. “Pandemi COVID-19 dapat menjadi alasan penundaan atau pembatalan pelaksanaan kontrak dengan beberapa persyaratan.” Sobat YukLegal, > Desember 4, 2021