Selama PSBB
Kami menyediakan layanan pengurusan Surat Izin Operasional untuk perusahaan yang bergerak di bidang usaha industri atau perusahaan yang berdomisili di kawasan industri
Sesuai dengan surat edaran Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2020 tentang pengajuan permohonan perizinan pelaksanaan kegiatan industri dalam masa kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 :
Aktivitas industri diwajibkan beroperasi secara terbatas
Hanya perusahaan yang memiliki IZIN OPERASIONAL yang tetap dapat menjalankan kegiatan usahanya
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
*syarat dan ketentuan berlaku
© 2021 All rights reserved
Pendirian Perusahaan
Penutupan Perusahaan
Perizinan Usaha
Layanan Perpajakan dan Pembukuan
Perizinan Perusahaan
Perizinan Khusus
Layanan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
Professional services to set up companies and to own business permits in Indonesia
Pembuatan dan Peninjauan segala macam bentuk perjanjian
Konsultasi Hukum
Legal Opinion
Penyelesaian Sengketa
Layanan Legalitas Properti Anda
Sworn Translator
Non Sworn Translator
Pembuatan Website
Pendaftaran Domain