fbpx
Search
Close this search box.

Non-Fungible Token: Cara Membuat, Membeli dan Menjual NFT

Cara Membuat, Menjual Dan Membeli NFT

Oleh: Adine Alimah Maheswari.

Halo sobat YukLegal!

Pada artikel sebelumnya kita telah membahas mengenai regulasi hukum Non-Fungible Token NFT di Indonesia. Ternyata, regulasi hukum mengenai Non-Fungible Token NFT itu sendiri belum diatur secara khusus di Indonesia.

Meski belum diatur bukan berarti NFT dilarang penggunaannya di Indonesia ya guys. Akan tetapi, masyarakat diminta untuk dapat lebih waspada dan berpikir ulang dalam mengambil setiap tindakan di platform tersebut.

Meskipun begitu, sudah banyak masyarakat yang tertarik dan ingin merasakan euphoria dalam membuat dan menjual karya mereka sebagai NFT.

Nah, di artikel kali ini kita akan membahas mengenai cara menjual dan membeli NFT.

Pasti sobat YukLegal juga sudah penasaran bukan?

Yuk, langsung saja kita simak penjelasannya berikut ini!

Baca Juga: Cover Lagu Bagian Dari Pelanggaran? Simak Regulasi Hak Cipta Di Indonesia.

Cara Membuat NFT

Bagi kamu yang ingin menjual karyanya sebagai NFT, maka kamu harus mempersiapkan karya terbaik yang kamu punya untuk dapat dijadikan NFT. Berikut ini langkah-langkah dalam membuat karya seni menjadi NFT:

1. Mempersiapkan karya seni yang ingin dijadikan NFT

Sebelum mengunggah karya seni NFT kamu di platform yang diinginkan, maka kamu terlebih dahulu harus mempersiapkan karya seni yang kamu miliki, seperti musik, foto, meme, video, lukisan digital, dan lainnya. Selain itu, pastikan karya yang kamu pilih tersebut merupakan karya kamu sendiri sehingga tidak ada gugatan hak cipta ke depannya.

2. Memilih marketplace untuk menjual NFT

Selanjutnya, kamu harus memilih marketplace dan blockchain mana yang ingin kamu gunakan untuk menjual NFT. Ada berbagai macam jenis marketplace untuk menjual NFT yang dapat kamu pilih, seperti OpenSea, Rarible, Untuk TokoMall, Paras Digital dan kolektibel.com.

3. Membuat Ethereum wallet

Sebelum membuat item NFT, kamu akan diminta untuk mendaftar kedalam akun dompet digital kripto, seperti MetaMask, Wallet Connect, Coinbase Wallet, Fortmatic dan lainnya. Dompet digital ini dapat berfungsi untuk menyimpan hasil item NFT yang kamu buat.

4. Mengunggah item file karya seni NFT

Setelah membuat Ethereum wallet, maka selanjutnya kamu akan diminta untuk mengunggah file karya seni NFT kamu. Kemudian, kamu dapat melengkapi file tersebut dengan memberinya nama dan menambahkan deskripsi dan ukuran file maksimum yang didukung adalah sebesar 100MB.

5. Memilih blockchain NFT

Selanjutnya, setelah kamu mengunggah item file karya seni NFT tersebut, maka kamu dapat memilih blockchain mana yang ingin digunakan untuk mencetak NFT kamu. Saat ini, yang paling populer adalah Ethereum. Dengan begitu, kamu bisa langsung mengklik “Create” untuk melakukan minting, yaitu istilah mentokenisasi hasil karya ke blockchain.

Cara Membeli NFT

Pada dasarnya, cara membeli NFT token hampir sama di setiap platform dan hanya terdapat sedikit perbedaan kecil dalam beberapa detailnya. Berikut ini merupakan langkah-langkah cara membeli NFT di marketplace OpenSea:

  1. Pilih item NFT yang kamu sukai di OpenSea.
  2. Lalu klik “Buy” untuk item NFT yang sudah menetapkan harga jual atau klik “Make a offer” untuk mengajukan harga, jika penjualan menggunakan metode pelelangan. 
  3. Setelah sukses kamu dapat mengklik “Checkout”. Lalu, kamu akan diminta untuk login ke akun dompet digital kripto, seperti MetaMask. Pastikan saldo di dompet digital kamu sesuai dengan harga item NFT yang ingin dibeli. 
  4. Kemudian, kamu diminta untuk menunggu beberapa menit dalam proses pembelian. Setelah sukses, maka item NFT akan muncul di halaman profil akun OpenSea kamu.
  5. Setelah selesai, kamu dapat menjual kembali item NFT yang telah dibeli tersebut dengan harga yang lebih tinggi di platform OpenSea.

Baca Juga: Mengenal Cryptocurrency Dan Regulasinya Di Indonesia.

Cara Menjual NFT

Apabila item NFT kamu sudah jadi, maka kamu dapat langsung menjual karya seni NFT tersebut di platform atau marketplace yang sebelumnya telah kamu pilih. Berikut ini merupakan langkah-langkah penjualan NFT di platform OpenSea:

  1. Buka situs opensea.io, pilih gambar profil di pojok kanan atas, lalu klik “Profile”. 
  2. Pilih NFT yang ingin dijual dari dompet digital kripto yang kamu punya. Kemudian, pada item NFT tersebut kamu akan diminta untuk login atau membuat akun dompet digital kripto, platform tersebut nantinya akan menghubungkan ke sistem OpenSea milik Anda.
  3. Setelah item NFT muncul, maka klik “Sell”. Lalu tahapan selanjutnya, akan dibawa ke halaman untuk mengisi harga dan jenis penjualan guna menentukan harga tetap atau membuat metode penjualan lelang dengan periode waktu 1 hari, 3 hari, atau 1 Minggu.
  4. Kemudian, setelah tahapan diatas selesai, maka kamu akan dikenakan biaya administrasi sebesar 12,5 persen yang dikurangkan pendapatan penjualan NFT di OpenSea.

Nah, itulah penjelasan singkat mengenai “NFT: Cara Membuat, Membeli, dan Menjual NFT”. Jika kamu memiliki permasalahan hukum dan membutuhkan konsultasi dengan pakar dan praktisi hukum terbaik di Indonesia, YukLegal solusinya!

Sumber:

KumparanTech. Cara Bikin, Jual, dan Beli NFT, Aset Digital yang Bisa Bikin Cuan. https://kumparan.com/kumparantech/cara-bikin-jual-dan-beli-nft-aset-digital-yang-bisa-bikin-cuan-1wtjfZwDrhn/full. Diakses Pada 17 Februari 2022.

Sumber Gambar:

unsplash.com

Editor: Siti Faridah, S.H.

Facebook
Telegram
Twitter
WhatsApp

Layanan Kami

Corporate

Pendirian Perusahaan
Penutupan Perusahaan
Perizinan Usaha

Layanan Pajak

Layanan Perpajakan dan Pembukuan

Perizinan Khusus

Perizinan Perusahaan
Perizinan Khusus

HAKI

Layanan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

Foreign Service

Professional services to set up companies and to own business permits in Indonesia

Pembuatan dan Peninjauan Perjanjian

Pembuatan dan Peninjauan segala macam bentuk perjanjian

Layanan Hukum

Konsultasi Hukum
Legal Opinion
Penyelesaian Sengketa

Properti

Layanan Legalitas Properti Anda

Penerjemah dokumen

Sworn Translator
Non Sworn Translator

Digital Marketing

Pembuatan Website
Pendaftaran Domain