fbpx
Search
Close this search box.

Berminat Sewa Virtual Office? Cek Keuntungan dan Kerugian Virtual Office!

Berminat Sewa Virtual Office? Cek Keuntungan dan Kerugian Virtual Office!

Oleh: Wahyuningtyas Dwi Saputri, S.H.

Halo sobat YukLegal! Bagaimana kabar kalian semua? Semoga selalu dalam keadaan sehat dan bahagia selalu ya! 

Bertemu lagi dengan artikel YukLegal kali ini. Semoga kita semua bisa terus belajar ya. Untuk artikel yang up to date jangan lupa kunjungi selalu di blog YukLegal ya!

Dalam merintis bisnis, saat ini kebutuhan kantor merupakan hal yang penting. Kantor menjadi salah satu tempat untuk kegiatan operasional dan pelayanan serta membantu dalam menawarkan produk atau jasa yang akan ditawarkan kepada customer.

Namun sekarang ini pengaruh dan perkembangan teknologi bukanlah hal yang menghambat segala kegiatan. Akan tetapi dapat memberikan inovasi dan menunjang kegiatan salah satunya bisnis. Serta mempermudah akses bisnis menjadi lebih luas dan menjangkau ke seluruh kalangan masyarakat.

Banyak perusahaan yang telah menggunakan teknologi sebagai media utama dalam menunjang operasional bisnis. 

Perusahaan yang menggunakan teknologi sebagai media penunjang utamanya biasa disebut dengan startups. OJK mencatat bahwa selama tahun 2021 saja terdapat perusahaan berbasis startups dengan jumlah sekitar 2.319 perusahaan.

Hal unik yang ada pada perusahaan startups adalah operasional kantor yang fleksibel dengan pengaturan waktu yang dapat disesuaikan oleh anggotanya. Tidak jarang juga adanya startups rintisan yang masih belum memiliki kantor tetap. Hal ini menjadikan dan memilih alternatif virtual office sebagai kantor.

Oleh karena itu, mengatasi dan melihat adanya peluang dalam menyediakan kantor murah, maka virtual office dapat menjadi solusinya. 

Virtual office ini menjadi tren baru yang dapat mengatasi dan solusi untuk penyedia jumlah kantor. Namun pada umumnya, penggunaan virtual office di tawarkan dalam pemesanan digital. Pemesanan ini dilakukan pada website dari penyedia jasa virtual office.

Pemesanan digital ini sebagai langkah memudahkan bagi penyewa yang akan menggunakan jasa virtual office.

Sebelum akhirnya memutuskan untuk memilih virtual office, sobat YukLegal dapat melihat keuntungan dan kerugian dari penggunaan virtual office sebagai bahan pertimbangan nantinya. Selain itu juga menambah wawasan untuk mengenal virtual office lebih jauh lagi.

Untuk penjelasan lebih lengkapnya bisa simak di bawah ini ya! 

Baca juga: Kenali Perpajakan Atas Jasa Sewa Kantor Virtual di Indonesia.

Keuntungan Virtual Office

Dalam setiap pemilihan usaha ataupun bisnis pasti memberikan dua pilihan. Mulai dari adanya keuntungan dan kerugian. Keuntungan dan kerugian ini merupakan pilihan yang harus dipertimbangkan sebelum akhirnya menentukan keputusan yang akan berdampak pada bisnis tersebut.

Adanya keuntungan ini dapat membantu dalam memaksimalkan bisnis untuk bisa berkembang dan bertahan.

Tak terkecuali pada penggunaan virtual office. Adapun keuntungan dari penggunaan virtual office, diantaranya sebagai berikut:

1. Dapat menghemat biaya operasional

Dalam memiliki sebuah kantor untuk digunakan dalam bisnis pasti mengeluarkan anggaran operasionalnya. Banyak sekali hal operasional yang dapat menunjang kantor, mulai dari service tempat dan pelayanan kantor. Selain itu juga ditambah dengan berbagai fasilitas jasa teknis lainnya seperti perizinan perusahaan, dan lainnya.

Selain itu belum lagi jika ditambah dengan adanya reparasi yang dibutuhkan kantor. Tentunya akan menambah biaya untuk anggaran kantor ini.

Adanya virtual office dapat menghemat biaya tersebut. Karena biasanya hal operasional ini sudah menjadi tanggung jawab penyedia jasa virtual office ini. Sehingga tidak perlu lagi memikirkan mengenai biaya operasional. 

2. Dapat mudah dengan mengembangkan bisnis

Dalam penggunaan virtual office ini, memberikan manfaat tersendiri bagi perusahaan yang sedang berusaha dalam mengembangkan bisnisnya. Hal ini dikarenakan karena keberadaan virtual office yang fleksibel dan dapat disesuaikan dengan keadaan penyewa jasa virtual office. 

Salah satu cara yang dapat digunakan dalam mengembangkan bisnis dengan virtual office ini adalah pembukaan kantor cabang. 

Pada umumnya pembukaan kantor cabang dengan virtual office adalah suatu hal yang mudah. Hal ini dikarenakan banyak sekali penyedia jasa virtual office di berbagai kota. Pada umumnya kantor virtual office yang berada di kota besar. Sehingga memiliki akses yang mudah dan menjangkau segala lini pendukung bisnis lainnya.

Adanya kantor cabang yang ada pada bisnis Anda akan memudahkan dalam menjangkau setiap customer yang akan menggunakan produk dan jasa perusahaan Anda. Selain itu juga membantu dalam mengenalkan perusahaan anda ke kalangan yang lebih luas.

3. Dapat memilih alamat kantor dengan mudah

Penggunaan virtual office juga memberikan kemudahan dengan digunakannya alamat kantor virtual office untuk kepentingan kantor. Biasanya penggunaan alamat kantor ini sebagai media surat-menyurat kantor dan menjadi alamat bisnis tersebut beroperasi. 

Pemilihan alamat kantor ini biasanya dilakukan pada daerah kota-kota besar, seperti Jakarta. Adanya pemilihan kantor di daerah ibukota menambah dalam nilai kredibilitas kantor dan dapat digunakan dalam menarik customer perusahaan.

Baca juga: Tips Pendirian Perusahaan Dengan Virtual Office.

Setelah mengetahui tentang keuntungan dalam menggunakan virtual office, adapun terdapat kerugiannya. Kerugian ini dapat memberikan pertimbangan sebelum menggunakan dan memilih virtual office

Kerugian Virtual Office

Setelah mengetahui tentang keuntungan virtual office. Terdapat juga adanya kerugian yang ditimbulkan dalam memilih virtual office. Berikut adalah kerugian penggunaan virtual office:

1. Terbatasnya kapasitas ruangan

Sebelum memilih dan menggunakan virtual office Anda harus dengan teliti mengenali bisnis yang akan Anda jalani. Mulai dari rencana bisnis kedepannya, berapa banyaknya karyawan yang dapat mendukung bisnis, dan lainnya.

Hal tersebut penting untuk diperhatikan sebab dalam jasa sewa virtual office memiliki keterbatasan kapasitas ruangan. Oleh karenanya Anda perlu memahami apakah kapasitas virtual office yang ditawarkan akan sesuai untuk memenuhi permintaan bisnis tersebut.

2. Tidak dapat melakukan klaim operasional kantor

Memiliki kantor dapat dijadikan sebagai nilai aset. Penggunaan virtual office ini tidak dapat dijadikan sebagai aset perusahaan. Karena dengan menggunakan virtual office biasanya terbatas pada sewa-menyewa dan memiliki jangka waktu tertentunya. Meskipun begitu tetap bisa dilakukan perpanjangan nantinya.

3. Kesulitan jika sewaktu-waktu ada kunjungan oleh klien

Kesulitan ini dapat saja ditemui dalam melakukan operasional kantor. Namun untuk hal ini tidak perlu khawatir, biasanya penyedia jasa virtual office telah memiliki fasilitas pertemuan yang dapat digunakan untuk pertemuan dengan kantor. 

Anda hanya memastikan adanya fasilitas tersebut pada virtual office yang akan digunakan. 

Itulah ulasan singkat tentang “Berminat Sewa Virtual Office? Cek Keuntungan Dan Kerugian Virtual Office!” Jangan lupa juga untuk selalu update artikel menarik lainnya di blog YukLegal. Jika sobat YukLegal memerlukan konsultasi mengenai pemilihan virtual office bisa hubungi kami. YukLegal menyediakan fasilitas konsultasi hukum dan bisnis terlengkap, kunjungi sekarang juga!

Sumber Gambar: 

unsplash.com

Editor: Siti Faridah, S.H.

Facebook
Telegram
Twitter
WhatsApp

Layanan Kami

Corporate

Pendirian Perusahaan
Penutupan Perusahaan
Perizinan Usaha

Layanan Pajak

Layanan Perpajakan dan Pembukuan

Perizinan Khusus

Perizinan Perusahaan
Perizinan Khusus

HAKI

Layanan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

Foreign Service

Professional services to set up companies and to own business permits in Indonesia

Pembuatan dan Peninjauan Perjanjian

Pembuatan dan Peninjauan segala macam bentuk perjanjian

Layanan Hukum

Konsultasi Hukum
Legal Opinion
Penyelesaian Sengketa

Properti

Layanan Legalitas Properti Anda

Penerjemah dokumen

Sworn Translator
Non Sworn Translator

Digital Marketing

Pembuatan Website
Pendaftaran Domain