Oleh: Nathalia Kusumasetyarini, S.Pd., M.H.
Halo Sobat YukLegal!
Puluhan ribu bangunan rusak parah pasca bencana gempa Cianjur. Bangunan tersebut ternyata tidak dibangun dan didesain mengikuti kaidah bangunan tahan gempa padahal berada di zona kegempaan tinggi.
Oleh karena itu, pemerintah berencana mengadopsi bangunan tahan gempa saat akan membangun, merehabilitasi, atau merekonstruksi. Dalam mengerjakannya, pemerintah diminta memprioritaskan pada jasa konstruksi lokal terutama usaha kecil dan menengah.
Selain itu, pemerintah juga diminta memberikan solusi terhadap beberapa tantangan yang sering dihadapi para kontraktor di daerah dan pusat yang berkaitan dengan persyaratan perizinan berusaha berbasis risiko.
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Perizinan Berusaha Bidang Jasa Konstruksi, menurut Pasal 1 angka 19 Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2O21 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (“PP 14/ 2021”), adalah perizinan yang diberikan kepada usaha orang perseorangan atau badan usaha untuk menyelenggarakan kegiatan Jasa Konstruksi.
Baca Juga: Kode KBLI Industri Tekstil dalam Sistem OSS.
Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission yang selanjutnya disingkat OSS, menurut Pasal 1 angka 20 PP 14/ 2021, adalah Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/ walikota kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.
Kode KBLI Izin Usaha Konstruksi
Berkaitan dengan izin usaha konstruksi, menurut Lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“PBPS 2/ 2020”), kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) yang dapat digunakan untuk kegiatan usaha Konstruksi, yaitu KBLI F.
Kategori ini dibagi menjadi 3 (tiga) golongan pokok, yaitu:
1. KBLI 41 Konstruksi Gedung.
Golongan pokok ini dibagi menjadi 1 (satu) golongan, yaitu:
a. KBLI 410 Konstruksi Gedung.
Golongan ini dibagi menjadi 2 (dua) subgolongan, yaitu:
I. KBLI 4101 Konstruksi Gedung.
Subgolongan ini dibagi menjadi 9 (sembilan) kelompok, yaitu:
-
-
- KBLI 41011 Konstruksi Gedung Hunian.
-
-
-
- KBLI 41012 Konstruksi Gedung Perkantoran.
-
-
-
- KBLI 41013 Konstruksi Gedung Industri.
-
-
-
- KBLI 41014 Konstruksi Gedung Perbelanjaan.
-
-
-
- KBLI 41015 Konstruksi Gedung Kesehatan.
-
-
-
- KBLI 41016 Konstruksi Gedung Pendidikan.
-
-
-
- KBLI 41017 Konstruksi Gedung Penginapan.
-
-
-
- KBLI 41018 Konstruksi Gedung Tempat Hiburan dan Olahraga.
-
-
-
- KBLI 41019 Konstruksi Gedung Lainnya.
-
II. KBLI 4102 Jasa Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Gedung.
Subgolongan ini dibagi menjadi 1 (satu) kelompok, yaitu:
-
-
- KBLI 41020 Jasa Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Gedung.
-
2. KBLI 42 Konstruksi Bangunan Sipil.
Golongan pokok ini dibagi menjadi 3 (tiga) golongan, yaitu:
a. KBLI 421 Konstruksi Jalan dan Jalan Rel.
Golongan ini dibagi menjadi 1 (satu) subgolongan, yaitu:
I. KBLI 4210 Konstruksi Jalan dan Jalan Rel.
Subgolongan ini dibagi menjadi 4 (empat) kelompok, yaitu:
-
-
- KBLI 42101 Konstruksi Bangunan Sipil Jalan.
- KBLI 42102 Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Flyover, dan Underpass.
- KBLI 42103 Konstruksi Jalan Rel.
- KBLI 42104 Konstruksi Terowongan.
-
b. KBLI 422 Konstruksi Jaringan Irigasi, Komunikasi dan Limbah.
Golongan ini dibagi menjadi 1 (satu) subgolongan, yaitu:
I. KBLI 4220 Konstruksi Jaringan Irigasi, Komunikasi dan Limbah.
Subgolongan ini dibagi menjadi 8 (delapan) kelompok, yaitu:
-
-
- KBLI 42201 Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase.
- KBLI 42202 Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih.
- KBLI 42203 Konstruksi Bangunan Sipil Prasarana dan Sarana Sistem Pengolahan Limbah Padat, Cair, dan Gas.
- KBLI 42204 Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal.
- KBLI 42205 Konstruksi Bangunan Sipil, Telekomunikasi untuk Prasarana Transportasi.
- KBLI 42206 Konstruksi Sentral Telekomunikasi.
- KBLI 42207 Pembuatan/Pengeboran Sumur Air Tanah.
- KBLI 42209 Konstruksi Jaringan Irigasi, Komunikasi, dan Limbah Lainnya.
-
c. KBLI 429 Konstruksi Bangunan Sipil Lainnya.
Golongan ini dibagi menjadi 3 (tiga) subgolongan, yaitu:
I. KBLI 4291 Konstruksi Bangunan Sipil Lainnya.
II. KBLI 4292 Konstruksi Khusus Bangunan Sipil Lainnya.
III. KBLI 4293 Jasa Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Sipil.
Baca Juga: Kode KBLI Industri Pengolahan Tembakau Dalam Sistem OSS.
3. KBLI 43 Konstruksi Khusus.
Golongan pokok ini dibagi menjadi 4 (empat) golongan, yaitu:
a. KBLI 431 Pembongkaran dan Penyiapan Lahan.
Golongan ini dibagi menjadi 2 (dua) subgolongan, yaitu:
I. KBLI 4311 Pembongkaran dan Penyiapan Lahan.
Subgolongan ini dibagi menjadi 1 (satu) kelompok, yaitu:
-
-
- KBLI 43110 Pembongkaran.
-
II. KBLI 4312 Penyiapan Lahan.
Subgolongan ini dibagi menjadi 1 (satu) kelompok, yaitu:
-
-
- KBLI 43120 Penyiapan Lahan.
-
b. KBLI 432 Instalasi Sistem Kelistrikan, Air (Pipa) dan Instalasi Konstruksi Lainnya.
Golongan ini dibagi menjadi 3 (tiga) subgolongan, yaitu:
I. KBLI 4321 Instalasi Sistem Kelistrikan.
Subgolongan ini dibagi menjadi 6 (enam) kelompok, yaitu:
-
-
- KBLI 43211 Instalasi Listrik.
-
-
-
- KBLI 43212 Instalasi Telekomunikasi.
-
-
-
- KBLI 43213 Instalasi Elektronika.
-
-
-
- KBLI 43214 Instalasi Konstruksi Lainnya.
-
-
-
- KBLI 43215 Instalasi Sinyal Dan Telekomunikasi Kereta Api.
-
-
-
- KBLI 43216 Instalasi Sinyal Dan Rambu-rambu Jalan Raya.
-
II. KBLI 4322 Instalasi Saluran Air (Plumbing), Pemanas dan Pendingin.
Subgolongan ini dibagi menjadi 4 (empat) kelompok, yaitu:
-
-
- KBLI 43221 Instalasi Saluran Air (Plumbing).
-
-
-
- KBLI 43222 Instalasi Pemanas Dan Geotermal.
-
-
-
- KBLI 43223 Instalasi Minyak Dan Gas.
-
-
-
- KBLI 43224 Instalasi Pendingin Dan Ventilasi Udara.
-
III. KBLI 4329 Instalasi Konstruksi Lainnya.
Subgolongan ini dibagi menjadi 5 (lima) kelompok, yaitu:
-
-
- KBLI 43291 Instalasi Mekanikal.
-
-
-
- KBLI 43292 Instalasi Meteorologi, Klimatologi Dan Geofisika.
-
-
-
- KBLI 43293 Instalasi Fasilitas Sumber Radiasi Pengion.
-
-
-
- KBLI 43294 Instalasi Nuklir.
-
-
-
- KBLI 43299 Instalasi Konstruksi Lainnya.
-
c. KBLI 433 Penyelesaian Konstruksi Bangunan.
Golongan ini dibagi menjadi 1 (satu) subgolongan, yaitu:
I. KBLI 4330 Penyelesaian Konstruksi Bangunan.
Subgolongan ini dibagi menjadi 6 (enam) kelompok, yaitu:
-
-
- KBLI 43301 Pengerjaan Pemasangan Kaca Dan Aluminium.
-
-
-
- KBLI 43302 Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter Dan Plafon.
-
-
-
- KBLI 43303 Pengecatan.
-
-
-
- KBLI 43304 Dekorasi Interior.
-
-
-
- KBLI 43305 Dekorasi Eksterior.
-
-
-
- KBLI 43309 Penyelesaian Konstruksi Bangunan Lainnya.
-
d. KBLI 439 Konstruksi Khusus Lainnya.
Golongan ini dibagi menjadi 1 (satu) subgolongan, yaitu:
I. KBLI 4390 Konstruksi Khusus Lainnya.
Subgolongan ini dibagi menjadi 6 (enam) kelompok, yaitu:
-
-
- KBLI 43901 Pemasangan Pondasi Dan Tiang Pancang.
-
-
-
- KBLI 43902 Pemasangan Perancah (Steiger).
-
-
-
- KBLI 43903 Pemasangan Rangka dan Atap/Roof Covering.
-
-
-
- KBLI 43904 Pemasangan Kerangka Baja.
-
-
-
- KBLI 43905 Penyewaan Alat Konstruksi Dengan Operator.
-
-
-
- KBLI 43909 Konstruksi Khusus Lainnya.
-
Demikian pembahasan mengenai “ KBLI Usaha Konstruksi dalam Sistem OSS”. Untuk berlangganan dan info lebih lanjut, hubungi YukLegal. Tim kami akan segera membantumu. Nantikan artikel menarik selanjutnya!
Sumber:
Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2O21 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.
Wuragil, Zacharias, 2022, “Puluhan Ribu Rumah Rusak Pasca-Gempa Cianjur, Ridwan Kamil Akan Belajar dari Jepang”, Diakses melalui laman https://tekno.tempo.co/read/1661451/puluhan-ribu-rumah-rusak-pasca-gempa-cianjur-ridwan-kamil-akan-belajar-dari-jepang pada tanggal 26 November 2022 pukul 21.00 WIB.
Sumber Gambar:
unsplash.com
Editor: Siti Faridah, S.H.