fbpx
Search
Close this search box.

Kenali Investasi Berbasis Online Yang Terdaftar di OJK

Kenali Investasi Berbasis Online Yang Terdaftar di OJK

Oleh: Miftakhul Ihwan.

Halo sobat YukLegal!

Perkembangan teknologi sudah mengubah cara kita dalam menjalani hidup di berbagai aspek, termasuk juga dengan cara berinvestasi. Cara yang mudah dan efisien merupakan harapan semua manusia dalam berbisnis.

Investasi yang dulunya dilakukan melalui sekuritas tertentu atau dengan bantuan broker, kini sudah bisa dilakukan secara online menggunakan gadget atau perangkat pintar lainnya. 

Sama seperti manfaat perkembangan teknologi di aspek kehidupan lain, investasi online membuat investasi menjadi lebih mudah. Sobat YukLegal hanya tinggal duduk manis sambil menikmati hangatnya kopi di pagi hari.

Investasi online memberikan layanan yang cukup mudah terutama bagi investor pemula yang tentunya ingin memiliki tabungan di masa depan. Hal ini tentunya akan bermanfaat untuk kehidupan kita terutama bagi sobat YukLegal.

Sebagai seorang pemula yang mencoba terjun dalam dunia investasi online, tentunya kita harus memahami legalitas dari aplikasi itu sendiri, untuk menghindari dampak negatif yang dapat merugikan misalnya penipuan atau permasalahan lainnya. Namun sebelum mengetahui lebih jauh, sebaiknya kita harus tahu terlebih dahulu apa itu investasi online?

Baca juga: Investasi Properti Tanah: Kenali Manfaat & Jenis Kepemilikan Hak Atas Tanah.

Investasi Online

Sebelum membahas lebih jauh tentang investasi online. Ada baiknya mengenali lebih dulu secara ringkas tentang investasi itu sendiri. Dengan demikian sobat YukLegal tidak asing lagi dengan investasi berbasis online ini. 

Investasi merupakan sebuah kegiatan dalam mengupayakan penanaman modal yang dapat menghasilkan keuntungan di masa depan. Dalam kasus masa depan yang aman, tentu dibutuhkan kondisi finansial yang berkembang dan stabil dalam kurun waktu yang ditentukan.

Oleh karena itu, penanaman modal dalam investasi saat ini adalah dalam bentuk uang. Melalui investasi, uang yang sobat YukLegal tanamkan sebagai modal dikonversikan ke dalam aset finansial berupa saham atau obligasi. Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas.

Saham atau obligasi yang sobat YukLegal miliki melalui investasi tersebut memiliki kemungkinan untuk menghadirkan keuntungan dari modal awal yang dikeluarkan.

Orang yang melakukan aktivitas investasi biasanya dikenal dengan sebutan investor. Prinsip investasi ini mirip dengan menabung, mengalokasikan dana untuk disimpan di kemudian hari, namun dengan keuntungan yang lebih baik. 

8 Investasi Online Terdaftar di OJK

Perlu diketahui bahwa investasi online yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan data dari Kompas.com (2022) ada sekitar 103 perusahaan yang terdaftar. Namun hanya 8 investasi online yang akan dijelaskan sebagai acuan bagi investor pemula terutama bagi sobat YukLegal untuk berinvestasi secara online, berikut 8 investasi yang terdaftar di OJK:

1. Bibit

Bibit adalah aplikasi investasi OJK yang menyediakan pilihan reksadana. Aplikasi ini diterbitkan oleh PT Bibit Tumbuh Bersama. Supaya sobat YukLegal  tidak bingung perlu diketahui bahwa investasi reksadana berbeda dengan investasi saham. Reksadana adalah salah satu instrumen investasi yang bisa dipilih investor. Bisa dibilang, investasi reksadana sangat cocok untuk para investor pemula.

Reksadana bisa digunakan untuk para pemuda yang baru ingin mencoba untuk investasi dengan modal yang minim. Karena, di reksadana sobat YukLegal bisa investasi dengan minimal 10 ribu sampai 100 ribu.

Dana investasi akan dikelola oleh Manajer Investasi atau MI yang berpengalaman. Di aplikasi investasi Bibit ini akan di temukan banyak jenis reksadana seperti reksadana pasar uang, reksadana saham, obligasi dan juga reksadana syariah. Dari jenisnya yang berbeda, tentunya mempunyai fungsi yang berbeda pula.

Jika masih bingung, sobat YukLegal bisa memanfaatkan fitur AI yaitu Robo Advisor untuk memberikan rekomendasi dari pola investasi berdasarkan penghasilan, level resiko, dan tujuan investasi.

2. Ajaib

Ajaib adalah aplikasi investasi saham yang dinaungi oleh PT Takjub Teknologi Indonesia dan PT Ajaib Sekuritas Asia. Aplikasi investasi ini menyediakan banyak pilihan saham dan reksadana. Beda reksadana dan saham yang pertama bisa dilihat dari sisi risiko.

Reksadana cenderung memiliki risiko yang lebih rendah ketimbang saham. Hal ini dikarenakan reksa dana merupakan produk investasi yang terdiri atas beberapa jenis aset yang telah terdiversifikasi.

Aplikasi Ajaib adalah salah satu rekomendasi aplikasi investasi saham yang ramah bagi pemula. Karena tampilan interfacenya yang mudah dipahami.

3. Bareksa

Bareksa merupakan aplikasi investasi reksadana yang juga dilengkapi dengan fitur Robo Advisor. Fitur Robo Advisor adalah teknologi yang dapat membantu merancang portofolio investasi yang optimal berdasarkan umur, profil risiko dan tujuan hidup kamu.

Selain reksadana, Bareksa juga menyediakan investasi obligasi. Melalui aplikasi investasi Bareksa, bisa juga melakukan simulasi pergerakan dana dan memperkirakan untung rugi yang akan didapat.

4. IPOT

Selanjutnya ada aplikasi IPOT yang bisa digunakan untuk melakukan transaksi investasi saham, reksadana dan ETF. IPOT adalah aplikasi milik PT Indo Premier Sekuritas yang pastinya sudah terdaftar OJK. IndoPremier Online Technology (IPOT) merupakan salah satu platform keuangan berbasis teknologi yang diluncurkan pada 2007 oleh PT. Indo Premier Sekuritas. Dengan hadirnya aplikasi digital ini, Anda bisa berinvestasi dengan mudah dan cepat.

Aplikasi IPOT dilengkapi dengan fitur Robot Trading yang bisa menjalankan instruksi pembelian dan penjualan dengan harga saham yang Kamu inginkan.

5. Stockbit

Aplikasi investasi OJK Stockbit selain menyediakan wadah untuk interaksi jual beli saham juga dilengkapi dengan fitur komunitas. Di sini, sobat YukLegal bisa melakukan diskusi bersama para trader lainnya mengenai investasi saham.

6. RTI Business

RTI Business adalah aplikasi saham yang direkomendasikan karena sudah banyak dikenal oleh kalangan investor. Di dalamnya terdapat informasi seputar pergerakan pasar modal. Dimana pengguna aplikasi ini dapat melihat secara langsung pergerakan pasar modal setiap harinya.

Selain itu, RTI Business juga dilengkapi dengan informasi income statement, probability, cash flow, balance sheet, earnings dan growth. Sobat YukLegal juga bisa menganalisis kinerja perusahaan selama lima tahun terakhir.

7. Tanamduit

Aplikasi Tanamduit bukan hanya menjadi aplikasi investasi saham, melainkan di sini anda bisa mulai investasi di Surat Berharga Negara (SBN) dan asuransi daring. Dengan demikian anda tidak hanya bermain ivestasi melainkan juga asuransi.

Terdapat fitur One View Portofolio untuk membantu pengguna aplikasi Tanamduit untuk memantau pergerakan investasi.

8. BCAS Best Mobile 

BCAS Best Mobile sangat cocok untuk anda yang suka bertransaksi di Bursa Efek Indonesia. Aplikasi ini dikembangkan oleh BCA Sekuritas, aplikasi transaksi saham secara online yang dikembangkan untuk menjawab kebutuhan nasabah akan sistem transaksi yang stabil dan bisa diandalkan melalui smartphone.

BCAS menyediakan fitur Quick Order sehingga wajar jika aplikasi ini disebut-sebut sebagai user friendly. Namun, deposit awal yang harus sobat YukLegal miliki cukup tinggi, yakni sebesar Rp 3 juta.

Baca juga: Investasi Langsung Dan Tidak Langsung: Apa Perbedaanya?

Banyaknya aplikasi saham yang hobi menawarkan banyak keuntungan memang bisa sangat menggoda. Tapi ingat, yang lebih penting dari iming-iming keuntungan adalah kualitas dari aplikasi itu sendiri. dengan demikian legalitas perusahaan dan kepastian hukum menjadi poin utama untuk memulai langkah anda.

Sebelum tergoda keuntungan cobalah untuk mengecek kredibilitas dari aplikasi tersebut agar selamat dari modus kejahatan cyber dan itulah 8 investasi online yang mempunyai legalitas terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Nah, itulah penjelasan singkat mengenai “Kenali Investasi Online Terdaftar di OJK Bagi Pemula” Jika sobat legal memiliki permasalahan hukum dan membutuhkan konsultasi dengan pakar dan praktisi hukum terbaik di Indonesia, YukLegal solusinya! 

Sumber:

Ruli, R. Ramli. Berkurang 1 ini Daftar Terbaru Fintech Lending Terdaftar dan Berizin OJK. Diakses pada laman https://money.kompas.com/read/2022/01/09/123000826/berkurang-1-ini-daftar-terbaru-fintech-lending-terdaftar-dan-berizin-ojk-2022-?page=all. pada tanggal 10 Maret 2022, pukul 22.30 WIB.

Sumber Gambar:

unsplash.com

Editor: Siti Faridah, S.H.

Facebook
Telegram
Twitter
WhatsApp

Layanan Kami

Corporate

Pendirian Perusahaan
Penutupan Perusahaan
Perizinan Usaha

Layanan Pajak

Layanan Perpajakan dan Pembukuan

Perizinan Khusus

Perizinan Perusahaan
Perizinan Khusus

HAKI

Layanan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

Foreign Service

Professional services to set up companies and to own business permits in Indonesia

Pembuatan dan Peninjauan Perjanjian

Pembuatan dan Peninjauan segala macam bentuk perjanjian

Layanan Hukum

Konsultasi Hukum
Legal Opinion
Penyelesaian Sengketa

Properti

Layanan Legalitas Properti Anda

Penerjemah dokumen

Sworn Translator
Non Sworn Translator

Digital Marketing

Pembuatan Website
Pendaftaran Domain